1. Pengertian :
Anggaran
dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) dimaksudkan adalah rencana penerimaan dan
belanja (pengeluaran) pemerintah dalam rangka mencapai sarana pembangunan dalam
waktu satu tahun.
2. Asas Anggaran :
Penyusunan
APBN didasarkan asas berimbang dan dinamis, artinya di sektor penerimaan negara
selalu diusahakan peningkatannya dan di sektor pengeluarannya diusahakan
penghematan rutin serta lebih mengarahkan dana pembangunan kepada kegiatan yang
menunjang peningkatan produksi nasionat, yang mana besarnya pengeluaran
(belanja) seimbang dengan penerimaannya.
Secara
rinci penyusunan APBN didasarkan :
a.
Asas berimbang dan dinamis
penerimaan-pengeluaran
b.
Tabungan/ Saving selalu meningkat
c.
Peningkatan pendapatan pajak, secara :
intensif dan ektensif
d.
Prioritas pengeluaran rutin yang
penting
e.
Pemanfaatan Sumber Daya Alam dan
Sumber Daya Manusia secara maksimal
Tabungan Pemerintah = Penerimaan
dalam negeri – Pengeluaran rutin
|
3.
Tujuan
APBN
APBN disusun sebagai pedoman
pendapatan dan belanja dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan negara. Dengan
adanya APBN, pemerintah sudah mempunyai gambaran yang jelas mengenai apa saja
yang akan diterima sebagai pendapatan dan pengeluaran apa saja yang harus
dilakukan selama satu tahun. Dengan adanya APBN sebagai pedoman tersebut,
diharapkan kesalahan, pemborosan, dan penyelewengan yang merugikan dapat
dihindari. Dan, apabila APBN disusun dengan baik dan tepat, serta dilaksanakan
sesuai aturan, maka akan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kesempatan
kerja, dan kemakmuran bangsa.
4.
Fungsi
APBN
Fungsi APBN meliputi:
a. Fungsi Alokasi
Dengan adanya APBN, pemerintah dapat
mengalokasikan (membagikan) pendapatan yang diterima sesuai dengan sasaran yang
dituju. Misalnya, berapa besar untuk belanja (gaji) pegawai, untuk belanja
barang, dan berapa besar untuk proyek.
b. Fungsi Distribusi
Dengan adanya APBN, pemerintah dapat
mendistribusikan pendapatan yang diterima secara adil dan merata. Fungsi
distribusi dilakukan untuk memperbaiki distribusi pendapatan di masyarakat
sehingga masyarakat miskin dapat dibantu. Caranya, antara lain dengan melakukan
kebijakan subsidi seperti subsidi BBM.
c. Fungsi Stabilisasi
Dengan adanya APBN, pemerintah dapat
menstabilkan keadaan perekonomian untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Misalnya, dalam keadaan inflasi (harga barang dan jasa naik), pemerintah dapat
menstabilkan perekonomian dengan cara menaikkan pajak. Dengan menaikkan pajak,
jumlah uang yang beredar dapat dikurangi sehingga harga-harga dapat kembali
turun.
5.
Sumber-Sumber
Pendapatan Negara
I.
Penerimaan Dalam Negeri
a.
Penerimaan Perpajakan
1)
Pajak Dalam Negeri, terdiri dari:
a)
Pajak Penghasilan migas dan nonmigas
b)
Pajak Pertambahan Nilai
c)
Pajak Bumi dan Bangunan
d)
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan
Bangunan
e)
Cukai
f)
Pajak lainnya.
2)
Pajak Perdagangan Internasional,
terdiri dari:
i.
Bea masuk
ii.
Pajak/Pungutan ekspor
b.
Penerimaan Bukan Pajak
a.
Penerimaan SDA (Sumber Daya Alam),
terdiri dari:
a)
Minyak bumi
b)
Gas alam
c)
Pertambangan umum
d)
Kehutanan
e)
Perikanan
b.
Bagian laba BUMN
c.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
lainnya.
II.
Hibah
6.
Jenis-Jenis
Belanja Negara
I.
Belanja Pemerintah Pusat
A. Pengeluaran Rutin
1.
Belanja Pegawai
2.
Belanja Barang
3.
Pembayaran Bunga Utang
a)
Utang Dalam Negeri
b)
Utang Luar Negeri
4.
Subsidi
a)
Subsidi BBM
b)
Subsidi Non-BBM
5.
Pengeluaran rutin lainnya
B. Pengeluar an Pembangunan
1.
Pembiayaan pembangunan rupiah
2.
Pembiayaan proyek
II.
Belanja Daerah (Dana Perimbangan)
A.
Dana Bagi Hasil
B.
Dana Alokasi Umum
C.
Dana Alokasi Khusus
7.
Dampak
APBN terhadap Perekonomian
a.
APBN memberi pedoman bagi kegiatan
pembangunan ekonomi.
Misalnya, jika dalam APBN prioritas
pembangunan ditujukan pada bidang industri maka pemerintah tentu akan lebih
banyak melakukan pembangunan di bidang industri.
b.
APBN dapat digunakan sebagai alat
perbaikan perekonomian.
Apabila negara mengalami gejala
ekonomi yang buruk, APBN dapat digunakan sebagai alat untuk memperbaiki
perekonomian. Contohnya, pada tahun 1982, Indonesia melihat harga BBM dunia
terus menurun. Menurunnya harga BBM adalah pertanda buruk bagi Indonesia,
karena Indonesia sangat menggantungkan penerimaan pada sektor migas. Untuk
memperbaiki keadaan tersebut, pada penyusunan APBN selanjutnya, pemerintah
berusaha keras meningkatkan penerimaan dari sektor nonmigas, misalnya
meningkatkan penerimaan sektor pajak. Penerimaan sektor pajak dapat
ditingkatkan di antaranya dengan cara memperbaiki sistem pemungutan pajak di
Indonesia. Kini terbukti, pajak menjadi sektor andalan bagi penerimaan negara
(70% lebih penerimaan Indonesia diperoleh dari sektor pajak). Dari uraian di
atas, dapat disimpulkan bahwa APBN dapat digunakan sebagai alat untuk
memperbaiki perekonomian.
c.
APBN dapat memengaruhi perubahan harga
secara keseluruhan.
Jika dalam penyusunan APBN pemerintah
menurunkan atau menghilangkan subsidi BBM, berarti harga BBM akan naik.
Kenaikan harga BBM akan diikuti dengan kenaikan harga barang dan jasa lain yang
banyak dibutuhkan masyarakat. Itu berarti, APBN dapat memengaruhi perubahan
harga secara keseluruhan.
d.
APBN dapat memengaruhi tingkat
produktivitas perusahaan.
Misalnya, untuk meningkatkan
penerimaan negara, pemerintah menaikkan tarif pajak ekspor. Kenaikan tersebut
akan memengaruhi sikap para eksportir. Jika tarif pajak ekspor dianggap terlalu
tinggi maka bisa menurunkan produktivitas para eksportir. Akibatnya, jumlah
ekspor menjadi menurun. Sebaliknya, jika pemerintah menurunkan tarif pajak
ekspor, para eksportir justru akan lebih meningkatkan ekspornya.
e.
APBN dapat memengaruhi tingkat
pemerataan distribusi pendapatan.
Distribusi pendapatan yang tidak
merata dan tidak adil bisa menimbulkan kecemburuan sosial. Kecemburuan sosial
yang tinggi suatu saat bisa meledak dan menimbulkan kerusuhan seperti perusakan
dan pembakaran. Perusakan dan pembakaran akan memengaruhi kinerja perekonomian
nasional. Dalam hal ini, APBN bisa digunakan sebagai alat untuk memengaruhi
tingkat pemerataan distribusi pendapatan, misalnya dengan melakukan kebijakan
subsidi, baik subsidi BBM atau subsidi non-BBM. Subsidi tersebut diberikan bagi
pihak yang membutuhkan. Saat ini, subsidi BBM diberikan kepada masyarakat
berpenghasilan rendah dalam bentuk pemberian Raskin