Perencanaan
adalah suatu aktivitas integratif yang
berusaha memaksimumkan efektivitas seluruhnya dari suatu organisasi sebagai
suatu sistem sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Perencanaan juga bisa
diartikan proses dasar yang digunakan untuk memilih tujuan dan menentukan
cakupan pencapaiannya. Merencanakan berarti mengupayakan penggunaan sumber daya
manusia (human resources) dan sumber daya lainnya (other resources) untuk
mencapai tujuan. Suatu perencanaan adalah suatu aktivitas integratif yang
berusaha memaksimumkan efektivitas seluruhnya dari suatu sistem, sesuai dengan
tujuan yang ingin dicapai. Berdasarkan definisi tersebut perencanaan minimum
memiliki tiga karakteristik berikut :
- Perencanaan tersebut harus menyangkut masa yang akan datang.
- Terdapat suatu elemen identifikasi pribadi atau organisasi, yaitu serangkaian tindakan di masa yang akan datang dan akan diambil oleh perencana.
- Masa yang akan datang, tindakan dan identifikasi pribadi, serta organisasi merupakan unsur yang amat penting dalam setiap perencanaan.
Batasan lain
tentang perencanaan adalah memilih dan menghubungkan fakta serta membuat dan
menggunakan dugaan mengenai masa yang akan datang, menggambarkan dan merumuskan
aktivitas yang diusulkan dan dianggap perlu untuk mencapai hasil yang
diinginkan.
A.
Proses perencanaan meliputi proses :
1) Prakiraan
(forecasting)
2) Penetapan
Tujuan (establishing objective)
3) Pemograman
(programming)
4) Penjadwalan
(scheduling)
5) Penganggaran
(budgeting)
6) Pengembangan
Prosedur (developing procedure)
7) Penetapan
dan Interprestasi Kebijakan (establishing and interpreting policies)
B.
Rencana dibagi dua jenis utama, yaitu :
1) Rencana
strategis
2) Rencana
operasional yang meliputi:
a. rencana
sekali pakai, terdiri atas : program, proyek, anggaran
b. rencana
tetap, terdiri atas : kebijakan, prosedur standar, peraturan
C.
Langkah-langkah penting dalam perencanaan :
1) Menjelaskan
permasalahan
2) Usaha
memperoleh informasi terandal tentang aktivitas yang direncanakan
3) Analisis
dan klasifikasi informasi
4) Menentukan
dasar perencanaan dan batasan
5) Menentukan
rencana berganti
6) Memilih
rencana yang diusulkan
7) Membuat
urutan kronologis mengenai rencana yang diusulkan
8) Mengadakan
pengendalian kemajuan terhadap rencana yang diusulkan.
D.
PERT (Teknik Evaluasi dan Peninjauan Program)
adalah suatu metode perencanaan dan pengendalian proyek yang bersifat tak
berulang, yaitu pekerjaan yang belum pernah dilakukan sebelumnya dan tidak akan
dilaksanakan kembali dengan cara yang sama pada waktu yang akan datang.
E.
CPM (Metode Jalur Krisis) adalah suatu teknik
perencanaan dan pengendalian yang digunakan dalam proyek yang memiliki data
biaya dari masa lampau.