Sabtu, 08 Februari 2014

Perencanaan



                Perencanaan adalah suatu aktivitas integratif yang berusaha memaksimumkan efektivitas seluruhnya dari suatu organisasi sebagai suatu sistem sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Perencanaan juga bisa diartikan proses dasar yang digunakan untuk memilih tujuan dan menentukan cakupan pencapaiannya. Merencanakan berarti mengupayakan penggunaan sumber daya manusia (human resources) dan sumber daya lainnya (other resources) untuk mencapai tujuan. Suatu perencanaan adalah suatu aktivitas integratif yang berusaha memaksimumkan efektivitas seluruhnya dari suatu sistem, sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Berdasarkan definisi tersebut perencanaan minimum memiliki tiga karakteristik berikut :
  1. Perencanaan tersebut harus menyangkut masa yang akan datang.
  2. Terdapat suatu elemen identifikasi pribadi atau organisasi, yaitu serangkaian tindakan di masa yang akan datang dan akan diambil oleh perencana.
  3. Masa yang akan datang, tindakan dan identifikasi pribadi, serta organisasi merupakan unsur yang amat penting dalam setiap perencanaan. 
Batasan lain tentang perencanaan adalah memilih dan menghubungkan fakta serta membuat dan menggunakan dugaan mengenai masa yang akan datang, menggambarkan dan merumuskan aktivitas yang diusulkan dan dianggap perlu untuk mencapai hasil yang diinginkan.
A.      Proses perencanaan meliputi proses :
1)      Prakiraan (forecasting)
2)      Penetapan Tujuan (establishing objective)
3)      Pemograman (programming)
4)      Penjadwalan (scheduling)
5)      Penganggaran (budgeting)
6)      Pengembangan Prosedur (developing procedure)
7)      Penetapan dan Interprestasi Kebijakan (establishing and interpreting policies)    

B.      Rencana dibagi dua jenis utama, yaitu :
1)      Rencana strategis
2)      Rencana operasional yang meliputi:
a.       rencana sekali pakai, terdiri atas : program, proyek, anggaran
b.      rencana tetap, terdiri atas : kebijakan, prosedur standar, peraturan
C.      Langkah-langkah penting dalam perencanaan :
1)      Menjelaskan permasalahan
2)      Usaha memperoleh informasi terandal tentang aktivitas yang direncanakan
3)      Analisis dan klasifikasi informasi
4)      Menentukan dasar perencanaan dan batasan
5)      Menentukan rencana berganti
6)      Memilih rencana yang diusulkan
7)      Membuat urutan kronologis mengenai rencana yang diusulkan
8)      Mengadakan pengendalian kemajuan terhadap rencana yang diusulkan.
D.      PERT (Teknik Evaluasi dan Peninjauan Program) adalah suatu metode perencanaan dan pengendalian proyek yang bersifat tak berulang, yaitu pekerjaan yang belum pernah dilakukan sebelumnya dan tidak akan dilaksanakan kembali dengan cara yang sama pada waktu yang akan datang.
E.       CPM (Metode Jalur Krisis) adalah suatu teknik perencanaan dan pengendalian yang digunakan dalam proyek yang memiliki data biaya dari masa lampau.