a. Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter merupakan kebijakan yang di
terapkan pemerintah untuk menambah (monener ekspansif) atau mengurangi (moneter
kontraktif) uang yang beredar, peran bank sentral dalam mengatasi inflasi
adalah dengan mengatur jumlah uang yang beredar. Kebijakan yang diambil oleh
bank sentral tersebut dinamakan kebijakan moneter, yaitu dengan menggunakan
cara-cara sebagai berikut.
1)
Politik Diskonto
(discount policy) adalah politik bank sentral untuk memengaruhi peredaran uang
dengan jalan menaikkan dan menurunkan tingkat bunga. Dengan menaikkan tingkat
bunga diharapkan jumlah uang yang beredar di masyarakat akan berkurang karena
orang akan lebih banyak menyimpan uangnya di bank daripada menjalankan
investasi.
2)
Politik Pasar Terbuka
(open market policy) dijalankan dengan membeli dan menjual surat-surat
berharga. Dengan menjual suratsurat berharga diharapkan uang akan tersedot dari
masyarakat.
3)
Politik Persediaan Kas
(cash ratio policy) adalah politik Bank Sentral untuk memengaruhi peredaran
uang dengan jalan menaikkan dan menurunkan persentase persediaan kas dari bank.
Dengan dinaikkannya persentase persediaan kas, diharapkan jumlah kredit akan
berkurang.
4)
Pengawasan kredit secara
selektif.
·
Tujuan kebijakan moneter
a)
Mempertahankan
stabilitas ekonomi
b)
Mempertahankan
stabilitas harga
c)
Meningkatkan kesempatan
kerja
d)
Memperbaiki neraca
pembayaran
b. Kebijakan Fiskal
Selain kebijakan moneter, pemerintah dapat juga
memberlakukan kebijakan fiskal yaitu kebijakan yang berhubungan dengan
pengaturan penerimaan dan pengeluaran Negara. Jadi yang diatur dalam kebijakan
fiskal adalah
1)
pengaturan pengeluaran
pemerintah (APBN) dan
2)
peningkatan tarif/pajak.
c. Kebijakan Nonmoneter
Selain dua kebijakan di atas ada juga yang disebut
kebijakan nonmoneter yang mengatur hal-hal berikut.
1)
Peningkatan produksi.
2)
Kebijakan upah.
3)
Pengawasan harga.
d. Kebijaksanaan Keuangan Internasional
1) Memberikan subsidi pada industri-industri tertentu, seperti
mengadakan proteksionisme merendahkan/menekan harga penjualan.
2) Mengawasi ekspor dan impor dan mengatur barang-barang yang
bersangkutan untuk mencapai barang barang yang stabil.
3) Mengadakan persetujuan komoditi.
4) Membuka investasi asing swasta.
5) Investasi asing pemerintah.
6)
Kebijaksanaan keuangan internasional
bertujuan untuk memajukan dan melindungi perekonomian dalam negeri terutama
dalam hal ini adalah memajukan ekspor.
e. Kebijaksanaan Perdagangan
Yaitu
kebijaksanaan yang ditempuh oleh pemerintah untuk meningkatkan dan
menyempurnakan sistem perdagangan, dengan tujuan untuk :
1)
Meningkatkan pendapatan produsen
2) Melancarkan arus barang dan jasa yang menguntungkan konsumen
3) Meningkatkan kegiatan dan volume ekspor yang dapat memperbesar
penerimaan devisa Negara
f.
Kebijaksanaan
Debirokratisasi
Yaitu
kebijaksanaan penyederhanaan birokrasi perdagangan. Kebijaksanaan yang ditempuh
oleh pemerintah ini untuk menempatkan barang-barang hasil industri (termasuk
pertanian, pertambangan dan lain-lain badan usaha di Indonesia) pada kedudukan
yang cukup kuat untuk bersaing di pasar luar negeri maupun di pasar dalam
negeri dengan efek yang diharapkan sebagai berikut :
1)
Ekspor meningkat
2) Impor akan ditekan
3) Investasi baru dapat dorongan
4) Pengangguran dapat ditekan
5) Pendapatan antara golongan-golongan masyarakat akan dapat
diratakan
g. Kebijaksanaan Penyesuaian Harga BBM
Yaitu
kebijaksanaan yang ditempuh oleh pemerintah untuk mengamankan penyesuaian harga
bahan bakar minyak (BBM) terhadap harga barang/ jasa, dan secara bertahap
subsidi BBM dikurangi.
h. Kebijaksanaan Deregulasi
Deregulasi
adalah pengurangan peraturan-peraturan yang menghambat peningkatan ekonomi.
Tujuan umum deregulasi :
1)
Memerangi ekonomi biaya tinggi
2) Mengurangi ongkos produksi
3) Mengurangi harga jual barang bagi konsumen